Kamis, 18 Juni 2015

makalah faktor penghambat integrasi nasional di indonesia


FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT DALAM INTEGRASI NASIONAL DI INDONESIA

 

Dosen pembimbing: Silvana Oktanisa S.IP., M.A.I.IT

Di susun oleh:
1.      AidillahPutri              (061440610885)
2.      AnisaAnggun K        (061440610887)
3.      Kartika                       (061440610895)
4.      Kurnia Illahi              (061440610896)
5.      Malus                          (061440610899)
6.      Sherly Agustin           (061440610904)
7.      SyasmiaMeirizka       (061440610906)



POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
USAHA PERJALANAN WISATA TAHUN 2014/2015







KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kepada Allah SWT, karena atas limpahan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Faktor-Faktor Penghambat dalam Integrasi Nasional di Indonesia” ini dengan baik dan lancar.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah PKn. Dalam makalah ini akan dibahas hal-hal yang menyangkut tentang faktor-faktor yag menjadi penghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia. Maka dari itu makalah ini cocok dibaca oleh kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum yang cinta terhadap persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Indonesia.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kekurangan. Oleh sebab itu kami sangat berharap dapat menerima kritik dan saran dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Amin….






Palembang,    Juni 2015

                                                                                                           


Penulis

 






DAFTAR ISI

Halaman Judul............................................................................................................................i
Kata Pengantar...........................................................................................................................ii
Daftar Isi...................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang...........................................................................................................1
1.2.       Rumusan Masalah......................................................................................................2
1.3.       Tujuan........................................................................................................................2
1.4.       Manfaat......................................................................................................................2
BAB II TINJAUAN PUSTAKA/LANDASAN TEORI
2.1.          Pengertian Integrasi Nasional…..……….................................................................3
2.2.          Syarat Integrasi Nasonal...........................................................................................5
2.3.          Bentuk Integrasi Nasional........................................................................................7
BAB III PEMBAHASAN
3.1.          Faktor Internal Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia..................................5
3.2.          FaktorEksternal Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia.................................7
BAB IV PENUTUP
4.1.            Kesimpulan............................................................................................................11
4.2.            Saran......................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................12


 








BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Permasalahan integritas sudah menjadi masalah umum hampir dialami oleh banyak Negara termasuk Indonesia. Di Indonesia adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat istiadat dan primordialisme merupakan konflik yang dilakukan oleh antar kelompok masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perbedaan memeluk agama, konflik antar suku, kesalapahaman antar budaya dan sebagainya. Hal ini akan mengakibatkan munculnya gerakan separatisme yang terjadi dibeberapa wilayah, misalnya gerakan separatis DI/TII Kartosuwiryo di Jawa Barat, Permesta Kahar Muzakar di Sumatra, dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) .
Menurut Cliffrod Gertz, apabila bangsa Indonesia tidak pandai-pandai memanajemen keanekaragaman etnik, budaya, dan solidaritas etnik, maka Indonesia akan pecah menjadi negara-negara kecil. Bila ketidakpuasan ekonomi, kelas, atau intelektual menjurus pada revolusi yang mendorong pergantian tatanan ekonomi dan politik negara-bangsa. Maka akan muncul sikap disintegrasi bangsa. Perpecahan dalam masyarakat majemuk korbannya bukan individu, kelompok, atau kelas tertentu, tapi negara-bangsa itu sendiri yang akan tercerai-berai.
Hal ini ditambah dengan pandangan yang menimbulkan watak etnosentrisme dan primordialisme sempit. Etnosentrisme adalah suatu pandangan yang melekat pada diri seseorang (masyarakat) yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain, selalu diukur dengan nilai kebudayaannya. Primordialisme adalah pemikiran yang mengutamakan atau menempatkan pada tempat yang pertama kepentingan suatu kelompok atau komunitas masyarakat.
 Pemupukan sifat seperti ini yang tanpa batas, pada akhirnya akan melahirkan gerakan-gerakan separatisme. Gerakan-gerakan separatisme dapat kalian lihat dari perlawanan Fretillin di Timor Timur.Sejak mereka bergabung dengan NKRI tahun 1976, yang akhirnya berhasil membentuk negara sendiri (Timor Laste) tahun 1998. Sentimen primordial kesukuan ini dihidupkan menjadi basis utama artikulasi kepentingan secara politik, karena tersumbatnya komunikasi politik melalui saluran yang ada sehingga gerakan ini mengartikulasikan kepentingan poilitik dengan berbagai cara.
Untuk keluar dari berbagai komplikasi permasalahan mengenai konflik dan integrasi nasional, perlu deteliti sisi lain dari konflik tersebut yaitu menganalisis faktor yang menjadi penghambat terealisasinya integrasi nasional di Indonesia.

1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a.       Apa saja faktor internal pengahambat dalam integrasi nasional di Indonesia?
b.      Apa saja faktor eksternal pengahambat dalam integrasi nasional di Indonesia?

1.3.Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah
a.       Untuk mengetahui faktor internal penghambat dalam integrasi nasional di Indonesia
b.      Untuk mengetahui faktor eksternal penghambat dalam integrasi nasional di indonesia

1.4.Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik manfaat teoritis maupun praktis.
1.      Manfaat Teoritis
Secara teorotis makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai faktor penghambat dalam integrasi nasional di Indonesia.
2.      Manfaat Praktis
Secara praktis makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca.
a.              Bagi mahasiswa:  Agar dapat digunakan untuk referensi belajar,
b.             Bagi masyarakat umum: dapat memberikan informasi atau gambaran tentang factor yang menjadi penghambat berjalannya integrasi nasional di Indonesia, sehingga masyarakat dapat menghindari hal-hal tersebut untuk tercapainya integrasi nasional di Indonesia.
c.              Bagi pemerintah: Bisa dijadikan bahan untuk membuat kebijakan dalam mengatasi masalah faktor penghambat integrasi nasional di Indonesia.
d.             Bagi dosen: dapat dijadikan sebagai bahan ajar mengenai bahasan integrasi nasional
e.              Bagi penulis: hasil kajian ini sebagai bahan masukan dan bahan pembelajaran tentang faktor pengahambat dalam integrasi nasional di Indonesia.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA/LANDASAN TEORI

2.1.      Pengertian Integrasi nasional
Integrasi Nasional berasal dari 2 kata, yakni Integrasi dan Nasional. Integrasi ini berasal dari Bahasa Inggris (integrate) yang memiliki arti menyatupadukan, mempersatukan atau menggabungkan. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional itu sendiri berasal dari Bahasa Inggris juga (Nation) yang berarti Bangsa.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Integrasi Nasional memiliki arti yang politis dan antropologis.
-          Secara Politis
Integrasi Nasional secara politis ini memiliki arti bahwa penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
-          Secara Antropologis
Integrasi Nasional secara antropologis ini berarti bahwa proses penyesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu kesatuan fungsi di dalam kehidupan masyarakat.
Menurut beberapa para ahli Integritas Nasional sebagai berikut :
1.      Howard Wriggins
Integritas nasional berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
2.      Myron Weiner
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional
3.      Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
4.      J. Soedjati Djiwandono
Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri.
2.2.      Syarat Integrasi Nasional
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, Ada beberapa syarat keberhasilan Integrasi di dalam suatu negara, diantaranya adalah:
1.      Anggota masyarakat merasa bahwa mereka semua berhasil untuk saling mengisi kebutuhan-kebutuhan yang satu dengan yang lainnya.
2.      Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan menjadi suatu pedoman.
3.      Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan yang baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

2.3. Bentuk Integrasi Nasional
Bentuk integrasi nasional dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
1.      Asimilasi
Yaitu pembauran kebudayaan yang disertaya ciri khas kebudayaan asli.Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli.Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar belakang social.
2.      Akulturasi
Yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial. Contoh : Sekaten, akulturasi antara budaya Jawa, Islam dan Hindu.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1.      Faktor Internal Pengahambat dalam Integrasi Nasional di Indonesia
Adapun yang menjadi faktor internal yang mengahambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia yaitu lebih dari 237 juta jiwa dan dari jumlah tersebut terdiri dari 1.128 suku bangsa yang tinggal di Indonesia.Bukan hanya itu, Indonesia juga memiliki 6 agama resmi yaitu Islam, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.Hal itu membuktikan bahwa Indonesia memang kaya akan keberagamannya.
Untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia jika dilihat dari faktor internalnya sangat sulit untuk mencapainya dengan mudah. Karena syarat dari tercapainya integrasi nasional adalah terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan menjadi suatu pedoman. Dengan beragamnya kebudayaan di Indonesia sulit juga untuk menyepakati suatu norma dan nilai sosial yang akan dijadikan suatu pedoman, karena tiap daerah mempunyai kebudayaan, adat dan pandangan hidup masing-masing yang sulit untuk diubah.

2.      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau dengan luas wilayah lebih dari 1,9 juta Km2. Dengan wilayah yang begitu luas, menjadi salah satu faktor yang menghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia karena begitu jauhnyan jangkauan antar daerah di Indonesia.

3.      Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang muncul dari luar.
Masyarakat Indonesia seringkali menyepelekan apa yang terjadi di sekitarnya, karena pengaruh yang ada tidak berdampak apa-apa pada dirinya, sehingga rasa kebersamaan dan kekeluargaan semakin lama semakin memudar.
Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang muncul dari luar  ini akan berdampak pada munculnya disintegrasi nasional, karena pada zaman sekarang ini bentuk ancaman tidak berupa peperangan fisik ataupun penjajahan secara fisik, akan tetapi ancaman dan gangguan tersebut adalah dalam bentuk perang pemikiran dan perang budaya, dimana terjadinya perubahan sosial akibat masuknya budaya luar yang dapat memecahbelahkan masyarakat Indonesia, mungkin dampaknya bisa berupa tidak adanya persamaan pandangan mengenai tujuan semula yang ingin dicapai, norma-norma masyarakat mulai tidak berfungsi dengan baik sebagai alat pengendalian sosial demi mencapai tujuan bersama, sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma tidak dilaksanakan secara konsekuen, tindakan-tindakan warga masyarakat tidaklagi sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan terjadi proses-proses sosial yang bersifat disosiatif.
Maka jika telah terjadi hal demikian, berarti disintegrasi nasional di Indonesia telah ada. Dan hal tersebut akan mengancam terwujudnya integrasi nasional di Indonesia.

4.      Lemahnya nila-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Beberapa golongan masyarakat Indonesia ada yang memiliki pandangan bahwa semua unsur-unsur yang masuk dalam suatu masyarakat dianggap baik dan lebih maju, sehingga perlu diikuti, terutama unsur-unsur budaya dari dunia barat. Hal ini karena perkembangan ilmu dan teknologi mereka demikian maju dan cepat perkembangannya.
Keadaan ini membuat sebagian masyarakat lupa bahwa tidak semua yang datang dari barat merupakan hal-hal yang modern. Proses menerima semua unsur-unsur barat tanpa seleksi disebut Westernisasi. Semua yang datang dari barat tidak dapat digolongkan modern. Pergaulan bebas, seks bebas, merupakan kerusakan moral dan tidak sesuai dengan nilai dan norma bangsa Indonesia.
Modern tidak sama dengan westernisasi. Hal ini berarti tidak semua yang datang dari Barat itu modern. Westernisasi harus ditolak karena Indonesia bukan negara Barat, tapi Indonesia memiliki nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial sendiri yang jauh lebih baik dari norma-norma sosial yang ada di Barat. Sehingga jika westernisasi terjadi pada masyarakat Indonesia, maka akan semakin sulit terwujudnya integrasi nasional di Indonesia, karena terjadinya pertentangan antar norma-norma yang ada dalam masyarakat.

3.2.      Faktor Eksternal Pengahambat dalam Integrasi Nasional di Indonesia
Berikut ini adalah yang menjadi faktor eksternal penghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia:

1.      Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen
Sebagai Negara yang kaya akan kemajemukan yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu untuk mengapresiasikan keunikan tersebut. Jika kemajemukan Indonesia ini diapresiasikan dan diberi pengahargaan, maka masyarakat Indonesia akan merasa bangga menjadi warga negara Indonesia dan dengan kemajemukan tersebut dianggap sebagai suatu kelebihan menjadi warga negara yang dapat bersatu bukan sebagai hambatan dalam terwujudnya integrasi nasional.

2.      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
Hal ini dapat menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa. Karena pada hakikatnya manusia memiliki sifat yang tidak ingin dibeda-bedakan dalam perlakuannya, maka begitu pula dengan proses pembangunan di Indonesia. Setiap daerah atau wilayah di Indonesia memiliki hak dalam penerimaan pembangunan daerah. Jika terjadi ketidakmerataan pembangunan ini, maka akan sulit terwujudnya integrasi nasional di Indonesia karena terjadinya kecemburuan sosial disetiap daerahnya.

3.      Pembauran Bangsa
Pembauran bangsa merupakan usaha untuk menyatukan suku-suku bangsa dalam masyarakat bangsa Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh atau pemaduan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi satu bangsa baru, yaitu Indonesia. Bersatu sebagai satu bangsa tidak hanya berdasarkan atas kesamaan ras, suku, bangsa, bahasa, agama, kepentingan atau batas-batas geografis, tetapi berdasarkan pada kesaman perasaan, kesamaan niat yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dialami di masa lampau, masa kini, dan akan dialami bersam-bersama di masa mendatang. Titik rawan dari pembauran bangsa tetap terletak pada kelompok keturunan. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat keturunan Tionghoa, ini disebabkan beberapa hal, yaitu:
1)      Jumlah kelompok masyarakat itu cukup besar, sekitar 3,5 juta orang
2)      Pola hidup mereka secara relatif masih eksklusif; dan
3)      Pada umumnya mereka berada dalam kelompok masyarakat ekonomi kuat.
Berdasarkan pada hal itu kita dapat mengatakan bahwa masih ada beberapa hambatan dalam proses pembauran kelompok keturunan Tionghoa ini antara lain faktor budaya, ekonomi, dan politik (Bahri, 1984: 694).

4.      Kerukunan Antar Umat Beragama
Sudah menjadi pendapat umum pada tingkat nasional ataupun tingkat  internasional, bahwa Republik Indonesia adalah negara yang mempunyai penganut Agama Islam terbesar di dunia. Dari data statistik sering diungkapkan bahwa dari 148 juta (tahun 1984) penduduk indonesia, 90% menganut Agama Islam.
Akan tetapi sejak Indonesia merdeka kedudukan islam dalam area politik nasional seringkali menjadi persoalan yang menimbulkan pertentangan, sehingga mengakibatkan kemacetan politik, pemberontakan berlatar belakang agama dan kedaerahan, juga pertentangan sosial lainnya. Di kalangan umat islam dalam kenyataannya terdapat berbagai derajat kaum muslimin, dari yang saleh sampai mereka yang abangan. Sedangkan di barisan orang-orang saleh pun terdapat bermacam-macam aliran. Dengan kondisi seperti itu, menjadikan masalah islam di Indonesia sebagai persoalan yang cukup rumit.
Bersamaan dengan isu Kristianisasi di kalangan umat islam belum kunjung lenyap, dan belakangan ini muncul isu Islamisasi di kalangan umat kristen. Semua ini menunjukkan betapa berkembangnya solidaritas sempit yang membawa kemrosotan semangat kebangsaan Indonesia.Dengan demikian kesadaran untuk menumbuhkan sikap saling pengertian kesulitan yang dihadapi masing-masing kelompok agama masih sangat rendah.

5.      Perubahan Nilai-nilai
Dari mulai Indonesia merdeka sampai sekarang ini, masih terdapat pandangan umum bahwa ada kesulitan untuk menentukan nilai-nilai Indonesia, akibat adanya kesenjangan yang bersifat struktural dalam masyarakat. Kesenjangan itu semakin terasa ketika arus budaya barat masuk dengan deras ke persada Nusantara. Lebih tragis lagi karena ketidaksiapan dan ketidakmatangan budaya domestik untuk merangkul budaya barat yang disebut budaya modern itu.
Akibat dari perkembangan teknologi komunikasi juga muncul kelompok masyarakat yang merasa mandiri, kemudian muncul egoisme, asalkan saya selamat, yang lain masa bodoh. Bila kita sampai pada pemikiran seperti itu akan sampai pada satu bahaya besar, karena akan terjadi disintegrasi yang tidak tampak. Disintegrasi seperti itu baru akan terlihat bila kita telah mengalami suatu musibah besar perpecahan politik etau serangan dari luar. Jika ini terjadi, neragara hanyalah tinggal sebagai kerangka tetapi isinya keropos.
Sekelompok pakar berpendapat bahwa proses pembangunan di negara-negara berkembang berpotensi untuk menjadi violent-generating process (proses pembentukan kekerasan). Olson misalnya menyatakan bahwa perubahan secara cepat di dalam teknik produksi dan prilaku ekonomi akan membawa masyarakat pada situasi anomy yang dicirikan dengan perasaan hilangnya pijakan dan hilangnya norma-norma (Olson 1997). Ironi dari bangsa Indonesia hari ini adalah rontoknya tradisi meritokrasi dan hilangnya kapasitas visioner yang diiringi dengan menggejalanya “tradisi instan” di segala lapisan masyarakat.
Belajar dari pengalaman negara-negara di Amerika Latin, suatu sistem politik yang didominasi oleh kalkulasi materi dan agenda-agenda politik yang pragmatis, tidaklah memiliki kemampuan jangka panjang untuk mengantarkan suatu negara bangsa mencapai fase demokrasi yang terkonsolidasi. Jadi perubahan dalam nilai-nilai bangsa Indonesia ini akan melunturkan sikap kebengsaan Indonesia dan akan sulitnya terwujud integrasi nasional di Indonesia.
6.      Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidakpastian hukum.

7.      Ekonomi
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.

8.      Sosial Budaya
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.

9.      Pertahanan Keamanan
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra  itu sendiri.   Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.




BAB IV
PENUTUP

4.1.Kesimpulan
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Yang menjadi faktor pengahambat dalam integrasi nasional di Indonesia terbagi atas dua yaitu faktor internal dan eksternal.Yang menjadi faktor internal yang menghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia adalah Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.Wilayah negara yang begitu luas.Kurangnya kesadaran di dalam diri masing-masing rakyat Indonesia terhadap segala ancaman dan gangguan yang mucul dari luar. Dan lemahnya nila-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Adapun yang menjadi faktor eksternal penghambat terwujudnya integrasi nasional di Indonesia adalah Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang memiliki sifat heterogen. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan. Pembauran Bangsa.Kerukunan Antar Umat Beragama. Dan perubahan Nilai-nilai.
4.2.Saran
Di Indonesia ternyata masih banyak permasalahan mengenai integrasi nasional sehingga perlu diadakannya pembahasan yang lebih lanjut agar informasi yang diperoleh lebih lengkap dan dapat diterima dengan baik bagi pengembangan ilmu pengetahuan.


Daftar Pustaka
Hardian Tahta.2015.Makalah Tentang Integrasi Nasional. (http://tahta10.blogspot.com/2015/03/makalah-tentang-integrasi-nasional.html)
Juli Natali.2013.Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional di Indonesia. (http://pendididi.blogspot.com/2013/10/faktor-faktor-penghambat-integrasi.html)
Trisna Indra.2015.Syarat Integrasi.( http://indraitr28.blogspot.com/2015/04/syarat-integrasi.html)
http://pipa-biru.blogspot.com/2014/01/integrasi-sosial-dan-integrasi-nasional.html